Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.800 Karton MMEA
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.800 Karton MMEA Ilegal, pada Selasa (2/12). Pemusnahan dilakukan di Gudang milik Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:
•24 juta batang rokok ilegal senilai Rp35,6 miliar dengan potensi cukai Rp17,90 miliar
•4.800 karton Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total volume 37 ribu liter senilai Rp40,16 miliar dengan potensi cukai Rp5,43 miliar, dan
•1.379 packages kosmetik ilegal senilai Rp406 juta dari Bea Cukai Tanjung Emas.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian pemusnahan yang sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa kantor dalam lingkungan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, yaitu:
1.Pemusnahan di Bea Cukai Purwokerto sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal;
2.Pemusnahan di Bea Cukai Tegal sebanyak 14,4 juta batang rokok ilegal dan 1.103 liter MMEA;
3.Pemusnahan di Bea Cukai Kudus sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal;
4.Pemusnahan di Bea Cukai Cilacap sebanyak 860 ribu batang rokok ilegal dan 13,8 liter MMEA;
5.Pemusnahan di Bea Cukai Surakarta sebanyak 12,43 juta batang rokok ilegal dan 986,5 liter MMEA
6.Pemusnahan di Bea Cukai Yogyakarta sebanyak 518 ribu batang rokok ilegal, 457,9 liter MMEA, dan 306 barang ilegal lainnya seperti obat, kosmetik, elektronik, sparepart dan sepatu;
7.Pemusnahan di Bea Cukai Magelang sebanyak 613 ribu batang rokok ilegal; serta
8.Pemusnahan di Bea Cukai Semarang sebanyak 13,3 juta batang rokok ilegal, 11,5 ribu liter MMEA, 225 gram TIS, dan 4 buah HP.
Sehingga secara keseluruhan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dalam semester kedua ini memusnahkan:
•Lebih dari 78,7 juta batang rokok ilegal
•Lebih dari 51 ribu liter MMEA
•Lebih dari 1.600 packages kosmetik ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Imik Eko Putro mengatakan bahwa Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan ulang tahun Bea Cukai yang ke-79 oleh Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY yang sebenarnya diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Di usia yang telah mencapai 79 tahun ini, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menegaskan komitmennya untuk terus:
•Mendukung berbagai program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat,
•Menjaga penerimaan negara,
•Melindungi kepentingan masyarakat,
•Memfasilitasi perdagangan, dan
•Mendukung pertumbuhan industri
“Kami memahami aspirasi masyarakat terkait kinerja Bea Cukai selama ini, dan kami senantiasa berharap dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar program-program perbaikan yang sedang kami laksanakan berhasil dengan baik, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Imik.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Shopee Indonesia kembali mempertegas komitmennya…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
NYALANUSANTARA, KENDAL- Tesla Model Y menjadi salah satu kendaraan…
NYALANUSATARA, JAKARTA- Festival Film Cannes 2026 akan kembali digelar…
NYALANUSANTARA, SUARABAYA- Masalah kesehatan mental remaja kini dinilai menjadi…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga kembali…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pendukung klub-klub Arsenal, Liverpool, Chelsea, dan Manchester…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bank Negara Malaysia dan Bank Indonesia resmi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Tim ekonom Bank Central Asia menilai Tiongkok…
NYALANUSANTARA, Semarang — Proses pewarganegaraan bukan sekadar urusan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan…
Komentar