Perpres Ojek Online Masih Digodok di Kemensetneg, Pemerintah Pilih Tak Terburu-buru

Perpres Ojek Online Masih Digodok di Kemensetneg, Pemerintah Pilih Tak Terburu-buru

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai regulasi ojek online (ojol) hingga kini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Perpres ojol saat ini sedang dibahas di Sekretariat Negara. Nantinya kemungkinan Menteri Sekretaris Negara yang akan memberikan pembaruan kepada kami,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa.

Menurut Dudy, penyusunan Perpres tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan. Oleh karena itu, waktu penerbitannya akan ditentukan oleh Menteri Sekretaris Negara selaku koordinator pembahasan.

Ia menegaskan pemerintah ingin merumuskan aturan secara matang dan tidak tergesa-gesa, agar kepentingan seluruh pihak, khususnya para mitra pengemudi ojol, dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami ingin mengatur sebaik mungkin dan tidak terburu-buru. Karena melibatkan banyak pihak, prosesnya memang memerlukan waktu agar harapan rekan-rekan ojol bisa terpenuhi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan pemerintah masih terus membahas Perpres ojol dengan tujuan memberikan perlindungan hak bagi mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan aplikator.

Meski demikian, Prasetyo belum dapat memastikan kapan Perpres tersebut akan diterbitkan. Pemerintah, kata dia, masih mencari titik temu yang adil bagi semua pihak yang terlibat.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini