Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Kesehatan dan UMKM
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam melarang impor pakaian bekas sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Mendag menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor. Dalam regulasi itu, pakaian bekas dengan Pos Tarif atau HS 6309.00.00 secara tegas masuk dalam kategori barang yang dilarang impor.
Menurut Mendag, pelarangan impor pakaian bekas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, yang menekankan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan manusia. Selain faktor kesehatan, kebijakan ini juga didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan lingkungan.
Ia memaparkan sejumlah alasan utama, antara lain untuk melindungi industri pakaian jadi nasional, khususnya sektor UMKM. Selain itu, aktivitas industri domestik dinilai memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Alasan lainnya adalah untuk mencegah Indonesia menjadi tujuan pembuangan limbah tekstil yang berpotensi memperburuk persoalan lingkungan.
“Ketiga, mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil yang justru menambah masalah lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik impor ilegal pakaian bekas di berbagai daerah.
Sejumlah penindakan telah dilakukan, di antaranya penyitaan 730 bal pakaian bekas di Pekanbaru, Riau, pada 17 Maret 2023. Selanjutnya, pada 20 Maret 2023, Kemendag menyita 824 bal pakaian bekas di Sidoarjo, Jawa Timur. Penindakan juga dilakukan di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 10 Mei 2023 dengan menyita 112 bal pakaian bekas.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah berencana untuk mengenakan pajak tarif…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Saat ini terdapat 65 juta pelaku…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta — Perdana Menteri Australia Anthony Albanese…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjajaki…
NYALANUSANTARA, Semarang- Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)…
NYALANUSANTARA, Semarang- Mengawali tahun 2026, Horison Ultima Sentraland…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Film epik Ramayana yang dibintangi Ranbir Kapoor…
Komentar