Indonesia Amankan Tarif 0 Persen ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Kamis waktu setempat, 19 Februari 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menerangkan bahwa perjanjian ini saling menguntungkan kedua negara.
Bagi Indonesia, ART membuka lebar peluang ekspor sejumlah komoditas utama ekspor. Sejumlah produk Indonesia, yaitu kopi, kakao, karet, minyak sawit, rempah-rempah, komponen elektronik & semikonduktor, komponen pesawat terbang mendapat tarif nol persen. Total ada 1.819 pos tarif Indonesia yang mendapat tarif nol persen.
"Dalam ART ini ada 1.819 post tarif, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, tarifnya adalah nol persen," kata Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Ia menamahkan, produk tekstil dan apparel Indonesia juga bisa masuk ke AS dengan tarif nol persen dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). "Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif nol persen dengan mekanisme TRQ," ucapnya.
Kesepakatan tersebut sangat bermanfaat bagi Indonesia. Industri tekstil merupakan lapangan kerja bagi 4 juta orang di Indonesia. Terbukanya akses pasar ke AS berarti menjaga kehidupan 4 juta pekerja beserta keluarga yang ditanggungnya.
"Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," papar Airlangga.
Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak – Bea Cukai Semarang kembali memperkuat kontribusinya…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang — Genap satu tahun hadir sebagai…
NYALANUSANTARA, Semarang - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas…
NYALANUSANTARA, Sukoharjo – Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama…
Semarang — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong…
Semarang — Hujan yang mengguyur kawasan Tempat Pemrosesan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Jember – Inovasi kendaraan hemat energi Universitas…
NYALANUSANTARA, Temanggung – Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Lembaga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Memperkuat langkah menuju World-Class University,…
NYALANUSANTARA, Magelang - Kecelakaan melibatkan dua unit truk…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dewan Penyantun Pendidikan Universitas Negeri…

Komentar