Menaker Tegaskan Komitmen Negara Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Hari Buruh 2026

Menaker Tegaskan Komitmen Negara Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Hari Buruh 2026

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Komitmen ini disampaikan dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026 sebagai bentuk dukungan nyata negara terhadap para pekerja.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi di masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah juga kembali memberikan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring.

Tak hanya itu, perlindungan sosial bagi pekerja turut diperkuat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja juga dilakukan melalui program pelatihan vokasi nasional, termasuk upskilling dan reskilling bagi pencari kerja maupun pekerja aktif.

Pemerintah juga mendorong penguatan dialog sosial antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah melalui LKS Tripartit Nasional guna menciptakan komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja atas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dapat berlangsung aman dan damai, serta semakin memperkuat semangat persatuan demi kesejahteraan bersama.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini