BPJPH Targetkan 10 Ribu Sertifikat Halal per Hari untuk Perkuat UMKM

BPJPH Targetkan 10 Ribu Sertifikat Halal per Hari untuk Perkuat UMKM

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penerbitan hingga 10 ribu sertifikat halal setiap hari, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang telah memiliki sertifikat halal. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi agar pelaku usaha lokal mampu berkembang dan bersaing, termasuk dengan produk impor.

Untuk itu, BPJPH mendorong sinergi yang lebih kuat bersama LPPOM dan Majelis Ulama Indonesia dalam memastikan proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.

Haikal juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dengan memastikan setiap produk yang dikonsumsi telah memiliki jaminan halal.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, K M Cholil Nafis, menekankan bahwa halal merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak konstitusional yang harus dijamin negara. Ia menegaskan bahwa seluruh produk, termasuk dari luar negeri, wajib mematuhi regulasi halal yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha agar dapat naik kelas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan lembaga terkait, diharapkan ekosistem produk halal di Indonesia semakin kuat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini