Gunungkidul Resmi Terapkan Sistem Retribusi Wisata 100% Non-Tunai

Gunungkidul Resmi Terapkan Sistem Retribusi Wisata 100% Non-Tunai

NYALANUSANTARA, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meluncurkan sistem pemungutan retribusi wisata non-tunai (cashless) 100% di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama, Selasa, 12 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk menciptakan tata kelola pariwisata yang modern, transparan, dan akuntabel.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD sekaligus mendukung amanat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Sistem non-tunai diharapkan melindungi integritas petugas dari prasangka negatif terkait pengelolaan uang tunai.

“Uang diterima secara real-time dan tercatat otomatis, sehingga tidak ada beban psikologis bagi petugas,” ujar Endah. 

Ia optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata tahun ini sebesar Rp34 miliar dapat tercapai bahkan melampaui target.

Sebelum peresmian, Dinas Pariwisata melakukan uji coba pada 6–11 April 2026. Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga, Antonius Hary Sukmono, menyatakan tingkat kesiapan wisatawan mencapai 80%. “Bagi 20% pengunjung yang belum siap, terutama lansia di atas 50 tahun, pemerintah menyediakan kartu e-money Mandiri seharga Rp15.000 tanpa biaya tambahan,” jelasnya. 

Pengunjung yang tetap ingin membayar tunai diarahkan ke jalur hybrid seperti JJLS.

Implementasi sistem cashless memberikan dampak positif terhadap PAD. Hingga 14 Mei, retribusi pariwisata tercatat Rp23,8–24 miliar, meningkat signifikan dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp9,7 miliar. Keberhasilan ini didukung kolaborasi Bank Indonesia Perwakilan DIY, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, dan Jasa Raharja. 

Bank Mandiri menyediakan alat dan kartu e-money, Bank BPD DIY mendukung mobil operasional dan POS, sementara Dinas Kominfo memperkuat infrastruktur jaringan di lokasi wisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Eko Nur Cahyo, menambahkan berbagai opsi pembayaran non-tunai kini tersedia, termasuk QRIS melalui dompet digital atau mobile banking dan kartu Tab Cash e-money Mandiri bagi pengunjung yang belum memiliki QRIS.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan sistem 100% cashless ini diterapkan di minimal 10 TPR tambahan pada akhir 2026. Selain retribusi masuk wisata, sistem non-tunai juga akan diperluas ke pengelolaan parkir dan sektor lain di kawasan wisata.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini