Meski Biaya Produksi Naik, Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter

Meski Biaya Produksi Naik, Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter

NYALANUSANTARA, Jakarta— Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, meski biaya produksi meningkat seiring naiknya harga minyak sawit di pasar dunia. Kebijakan ini disebut sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan hal itu dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).

"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Qodari.

Qodari menyatakan, keputusan mempertahankan harga Minyakita diambil setelah pemerintah mencermati tekanan ekonomi yang tengah dihadapi warga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pemerintah juga mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat yang rentan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga Minyakita," katanya.

Selain menjaga harga, pemerintah juga berkomitmen memastikan pasokan Minyakita tersedia secara merata dan berkelanjutan. Distribusi akan dipusatkan pada pasar rakyat dengan pengawasan yang diperketat.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan distribusi dan efisiensi tata niaga Minyakita. Fokus pemerintah adalah memperkuat distribusi Minyakita agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat," ujar Qodari.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar urusan harga, melainkan bagian dari agenda yang lebih besar.

"Bagi pemerintah, menjaga kestabilan harga dan pasokan Minyakita bukan sekadar upaya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga bagian dari penegakan kedaulatan pangan nasional," tegasnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini