Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Standar Gizi

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Standar Gizi

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, DEPOK- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan pemerintah akan mencabut izin edar beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan kandungan gizi sesuai ketentuan.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pengawasan dan uji laboratorium menemukan sejumlah produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya sebagai Kepala Bapanas, untuk Pak Sestama dan Pak Deputi, cabut izinnya. Perintahkan ke bawah. Itu kewenangan saya. Cabut izinnya dan tidak boleh mengedarkan, karena ini sudah hasil laboratorium," tegas Amran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Mayoritas Sampel Tidak Memenuhi Persyaratan

Temuan tersebut berasal dari pengawasan yang dilakukan Bapanas pada April 2026 di wilayah Jakarta terhadap 15 sampel, terdiri atas 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan:

Dari 12 sampel beras dengan klaim gizi, hanya 3 sampel yang memenuhi persyaratan.

Sebanyak 9 sampel dinyatakan tidak memenuhi standar.

Terdapat 3 produk yang tidak mencantumkan informasi persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada kemasan.

Amran menegaskan kasus tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke ranah penegakan hukum.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini