Menhub Pastikan Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi, Lima Penumpang Meninggal Dunia

Menhub Pastikan Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi, Lima Penumpang Meninggal Dunia

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (2/8).

Menurut Dudy, selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, pemerintah memastikan seluruh penumpang beserta keluarganya memperoleh layanan, pendampingan, serta hak-hak yang menjadi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data sementara hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 korban telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang dinyatakan selamat, sementara lima penumpang meninggal dunia.

Atas nama pemerintah, Dudy menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dan mendoakan korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih. Ia menegaskan keselamatan serta perlindungan penumpang menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden tersebut.

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, dan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses evakuasi serta penanganan korban.

Pemerintah juga memastikan setiap korban memperoleh pelayanan yang layak, mulai dari evakuasi, layanan kesehatan, pendampingan keluarga, hingga penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi. Selain itu, operator kapal diminta memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk memberikan informasi yang akurat, membantu proses administrasi, dan mendukung keluarga korban selama proses penanganan berlangsung.

Di sisi lain, proses pencarian korban yang belum ditemukan masih dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan juga mendukung investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kebakaran secara objektif.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan pengawasan agar insiden serupa tidak terulang.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini