Komisi XI DPR Setujui Tambahan Anggaran LKPP Rp70,55 Miliar untuk 2027

Komisi XI DPR Setujui Tambahan Anggaran LKPP Rp70,55 Miliar untuk 2027

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Komisi XI DPR RI menyetujui permintaan tambahan anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp70,55 miliar untuk dimasukkan dalam RAPBN 2027.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Sebesar Rp54,05 miliar diperuntukkan bagi penguatan pengadaan barang dan jasa nasional, sedangkan Rp16,5 miliar digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen.

"Komisi XI DPR RI mendukung dan menyetujui usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp70.548.865.000," kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat bersama BPKP, BPK, dan LKPP di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Komisi XI telah menyetujui pagu anggaran LKPP untuk 2027 sebesar Rp295,80 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp127,99 miliar untuk program pengadaan barang dan jasa nasional serta Rp167,81 miliar untuk dukungan manajemen.

Dengan adanya tambahan dana tersebut, total anggaran LKPP pada 2027 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp366,35 miliar.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan, anggaran tahun depan akan diarahkan untuk memperkuat berbagai kebijakan dan program pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP). Fokus lainnya mencakup pembinaan lembaga pengadaan, pendampingan pelaksanaan pengadaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Sarah berharap DPR memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut sehingga kebutuhan LKPP pada 2027 dapat terpenuhi.

"Kami harap Bapak Ibu anggota dapat memberikan dukungan dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp70,55 miliar sebagaimana yang kami sampaikan, dengan harapan usulan tersebut dapat diakomodir," ujar Sarah.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini