Rating Bank BJB Turun, Pemegang Saham Daerah Diminta Perketat Pengawasan
NYALANUSANTARA, Jakarta– Penurunan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB/BJBR) dari idAA menjadi idAA- menjadi perhatian bukan hanya bagi manajemen dan investor, tetapi juga pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas.
Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Barat serta Banten dinilai perlu memperkuat pengawasan terhadap perkembangan kualitas kredit Bank BJB, terutama di tengah tren peningkatan kredit bermasalah.
Berdasarkan publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) pada Minggu (13/9/2026), sebanyak 75,55 persen saham Bank BJB pada akhir Juni 2026 dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di Jawa Barat serta Banten. Sementara 24,45 persen saham lainnya dimiliki publik.
Komposisi tersebut membuat kinerja Bank BJB memiliki kaitan langsung dengan kepentingan ekonomi pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Perubahan nilai perusahaan, laba, maupun dividen berpotensi berdampak terhadap manfaat ekonomi yang diterima daerah.
PEFINDO menurunkan peringkat Bank BJB dari idAA menjadi idAA-. Penurunan juga terjadi pada sejumlah instrumen utang yang diterbitkan perseroan.
“Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset,” tulis PEFINDO dalam rilis pemeringkatannya.
Meski demikian, peringkat Bank BJB masih berada dalam kategori sangat kuat dengan prospek stabil. PEFINDO juga menilai posisi bisnis, permodalan, dan likuiditas perseroan sangat kuat.
Namun, perkembangan kualitas kredit menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank BJB meningkat dari 2,2 persen pada akhir 2024 menjadi 2,8 persen pada akhir 2025. Pada Juni 2026, NPL kembali meningkat menjadi 3,3 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kredit dalam perhatian khusus atau special mention loans. Rasio tersebut naik dari 2,7 persen pada akhir 2024 menjadi 3,8 persen pada akhir 2025 dan 4,3 persen pada Juni 2026.
Di sisi lain, cakupan pencadangan terhadap NPL turun dari 91,6 persen pada akhir 2025 menjadi 85,8 persen pada Juni 2026.
Perkembangan tersebut menjadi indikator yang perlu diperhatikan karena menunjukkan adanya tekanan terhadap kualitas aset sekaligus perlindungan pencadangan.
Kondisi tersebut juga menimbulkan kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas pemberian kredit, pemantauan debitur, penanganan kredit bermasalah, hingga penerapan manajemen risiko.
Hal ini menjadi penting mengingat Bank BJB memiliki captive market yang kuat di Jawa Barat dan Banten. Perseroan berada dalam ekosistem pemerintah daerah, mengelola berbagai transaksi daerah, serta memiliki basis nasabah dari lingkungan aparatur sipil negara.
PEFINDO menyebut melemahnya kemampuan pembayaran debitur, terutama pada segmen kredit produktif, menjadi salah satu faktor yang menekan kualitas aset Bank BJB. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta kondisi usaha debitur.
Berdasarkan laporan keuangan Bank BJB per 31 Maret 2026, kredit bermasalah konsolidasian mencapai sekitar Rp3,81 triliun.
Kredit bermasalah terbesar tercatat pada kategori lain-lain sekitar Rp1,32 triliun, disusul sektor perdagangan Rp1,11 triliun, industri Rp651,53 miliar, dan konstruksi Rp419,74 miliar.
Bank BJB juga merencanakan penghapusbukuan atau write-off kredit sebesar Rp814 miliar pada 2026. Perseroan memperkirakan dapat memulihkan kredit bermasalah sekitar Rp280 miliar.
Penghapusbukuan merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam industri perbankan. Langkah tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban debitur karena proses penagihan terhadap kredit yang telah dihapus buku tetap dapat dilakukan.
Karena sebagian besar saham Bank BJB dimiliki pemerintah daerah, proses tersebut perlu disertai akuntabilitas yang kuat. Pemegang saham daerah perlu memastikan setiap langkah penanganan dan penagihan kredit bermasalah dilakukan secara optimal.
Pemerintah daerah juga dapat meminta penjelasan mengenai perkembangan kualitas kredit, konsentrasi kredit bermasalah, efektivitas proses analisis dan persetujuan kredit, serta langkah mitigasi risiko yang dilakukan manajemen.
Sementara itu, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap investasi pemerintah daerah di Bank BJB tanpa masuk ke ranah keputusan operasional maupun membuka kerahasiaan data nasabah.
Pengawasan dapat diarahkan pada sejumlah indikator utama, seperti perkembangan NPL, kredit dalam perhatian khusus, kecukupan pencadangan, pemulihan kredit bermasalah, serta dampaknya terhadap kinerja dan dividen yang diterima pemerintah daerah.
Penurunan rating sendiri tidak serta-merta menunjukkan Bank BJB berada dalam kondisi krisis. Modal dan likuiditas perseroan masih dinilai sangat kuat oleh PEFINDO.
Namun, tren kenaikan NPL menunjukkan perlunya perbaikan yang lebih mendasar. Penanganan persoalan kredit tidak cukup hanya melalui write-off, tetapi juga perlu dibarengi evaluasi terhadap kualitas pemberian kredit, pengawasan debitur, dan efektivitas manajemen risiko.
Sebagai bank dengan mayoritas saham dimiliki pemerintah daerah, transparansi kinerja Bank BJB tidak hanya menjadi kepentingan regulator dan investor. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat Jawa Barat dan Banten yang melekat pada setiap keputusan bisnis dan risiko yang diambil perseroan.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta– Penurunan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Drama SBS terbaru, “Doctor X: The Age…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Infinix Smart 20 HD resmi diluncurkan di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- OnePlus dikabarkan tengah menyiapkan seri Ace 7…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
KUASAKATACOM, Ungaran - Beredar di sejumlah akun media…
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
Serial web Dupahiya Musim 2 kembali menghadirkan Gajraj…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…

Komentar