OJK: Green Economy Tak Harus Rumit, UMKM Ramah Lingkungan Bisa Dapat Pembiayaan

OJK: Green Economy Tak Harus Rumit, UMKM Ramah Lingkungan Bisa Dapat Pembiayaan

NYALANUSANTARA, Semarang– Penerapan green economy di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak harus dimulai dari investasi teknologi besar atau penggunaan energi terbarukan.

Praktik sederhana seperti penggunaan bahan ramah lingkungan, pengelolaan limbah, hingga pemanfaatan kembali sampah dapat menjadi bagian dari kegiatan ekonomi hijau yang berpotensi memperoleh dukungan pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng, Taufik Andriawan, seusai Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengurai Hambatan Pembiayaan Hijau pada Sektor Industri Kecil dan Menengah” di Gedung Gradhika Semarang, Senin (28/9/2026).

Taufik mengatakan, konsep pembiayaan hijau perlu dipahami secara lebih sederhana agar dapat diterapkan oleh lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang memiliki karakter ramah lingkungan dapat menjadi bagian dari green economy, meskipun pelaku usahanya masih menggunakan energi konvensional.

“Pembiayaan green economy itu jangan terlalu yang canggih-canggih deh. Dimulai dari bawah, misalnya UMKM Batik Pekalongan. Sepanjang dia menggunakan produk pewarna yang ramah lingkungan atau punya pengolahan limbah khusus, itu bisa dibiayai dengan ekonomi hijau dan dapat insentif,” ujar Taufik.

Ia juga menyebut usaha penampungan dan pengolahan sampah dengan prinsip *reuse* serta kegiatan pertanian yang memanfaatkan pupuk berbahan limbah sebagai contoh lain dari praktik ekonomi hijau.

“Jadi tidak harus semua menggunakan energi terbarukan. Meskipun menggunakan energi konvensional, tapi kalau karakteristik produknya sendiri terkait dengan ramah lingkungan, itu bisa dikatakan sebagai green economy. Jadi enggak usah terlalu gede-gede lah, yang penting konsisten,” katanya.

Menurut Taufik, penerapan ekonomi hijau juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor jasa keuangan. Perubahan iklim yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi berpotensi memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.

“Perubahan iklim dan sebagainya itu kan akan mempengaruhi perekonomian yang berdampak pada kolektibilitas kredit. Ujung-ujungnya ke industri jasa keuangan juga,” jelasnya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini