Kementan Perkuat Mitigasi Karhutla, 251 Hektare Lahan Disiapkan untuk PLTB
ISTIMEWA
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di sektor perkebunan, melalui berbagai program pencegahan dan pengawasan.
Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seluas 251 hektare. Kementan juga membentuk Kelompok Tani Peduli Api di enam provinsi yang masuk zona merah karhutla.
Selain itu, lebih dari 2.000 pemegang izin usaha perkebunan diwajibkan memenuhi standar sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Bagus menyebut Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 10.896 titik. Berikutnya Kalimantan Barat dengan 3.969 titik, Sumatera Selatan 3.506 titik, Papua Selatan 1.396 titik, dan Kalimantan Selatan sebanyak 1.073 titik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa titik panas belum dapat langsung dikategorikan sebagai kebakaran. Setiap temuan tetap membutuhkan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Kewaspadaan tetap ditingkatkan karena lahan perkebunan umumnya berada di area yang relatif kering dan memiliki risiko lebih tinggi ketika memasuki fase adaptasi musim kemarau.
Kebijakan penanggulangan karhutla saat ini mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2014, Inpres Nomor 3 Tahun 2020, serta Permentan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Regulasi tersebut menegaskan prinsip zero burning dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar bagi pelanggar.
Bagus menambahkan, aturan terbaru juga melarang korporasi perkebunan maupun pelaku usaha skala industri menggunakan alasan kearifan lokal untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mengatakan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi di tingkat tapak.
Menurutnya, penggunaan api untuk membuka lahan masih dianggap sebagai metode yang murah dan cepat. Praktik pembersihan hama menggunakan api serta keberadaan lahan open access tanpa kepastian tata ruang juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
Serial web Dupahiya Musim 2 kembali menghadirkan Gajraj…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…
Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong penguatan…
Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan…
Drishyam: The Conclusion kembali melanjutkan perjalanan Vijay Salgaonkar…
Penggemar Game of Thrones kembali mendapat kabar besar…
VisionQuest menjadi miniseri terbaru dari Marvel yang melanjutkan…

Komentar