Bank Emas Resmi Beroperasi, Ekonom UNAIR Soroti Regulasi dan Prospek

Bank Emas Resmi Beroperasi, Ekonom UNAIR Soroti Regulasi dan Prospek

NYALANUSANTARA, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Bank ini hadir sebagai langkah baru dalam sistem keuangan syariah dan menawarkan alternatif investasi berbasis aset riil. Pemerintah berharap keberadaan bank emas dapat meningkatkan stabilitas ekonomi serta menarik lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip Islam.

Keuntungan Nasabah

Pakar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Tika Widiastuti SE MSc menjelaskan bahwa bank emas membuka peluang investasi yang lebih stabil dibandingkan instrumen berbasis mata uang. Menurutnya, konsep itu tidak hanya memberikan keamanan dalam menyimpan emas, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi tanpa melanggar prinsip syariah.

“Menyimpan emas di bank memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat. Emas cenderung lebih stabil dibandingkan mata uang sehingga dapat menjadi lindung nilai terhadap inflasi. Selain itu, penyimpanan emas di bank lebih aman dibandingkan menyimpannya sendiri di rumah,” jelasnya.
Potensi Risiko

Namun, ia juga menekankan ada beberapa risiko yang harus diperhatikan. Harga emas dapat mengalami fluktuasi sehingga mempengaruhi keuntungan investasi. Selain itu, regulasi bank emas masih dalam tahap perkembangan, sehingga stabilitasnya belum sepenuhnya terjamin. 

“Jika terjadi lonjakan permintaan pencairan emas, bank mungkin menghadapi keterbatasan likuiditas yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pencairan,” tuturnya.

Keberadaan bank emas diperkirakan memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Pemerintah menargetkan kontribusi bank emas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai Rp 245 triliun. 


Editor: Tahniah Kimya

Terkait

Komentar

Terkini