Pemerintah Berikan 30 Ribu Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan

Pemerintah Berikan 30 Ribu Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk program penyediaan 30 ribu unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan. MoU ini ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Kamis (27/3).

Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan profesi terkait lainnya. Program ini menjadi terobosan baru dalam sejarah Indonesia. Ara juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak yang mendukung program ini, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah menyediakan data untuk memastikan penyaluran rumah subsidi tepat sasaran.

Ara menekankan pentingnya pemilihan pengembang yang bertanggung jawab agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. Ia juga menargetkan agar serah terima kunci rumah subsidi kepada tenaga kesehatan dapat dimulai pada 28 April 2025 tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai langkah luar biasa. Ia menyoroti tantangan besar dalam penyediaan lahan seluas 3 juta meter persegi untuk pembangunan 30 ribu unit rumah, serta pembiayaan yang tidak sedikit. Namun, ia optimis program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, juga menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional. Menurutnya, penyediaan rumah subsidi ini akan meningkatkan kesejahteraan tenaga medis dan membantu pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan bahwa pihaknya akan terus menyediakan data statistik yang diperbarui secara berkala untuk mendukung program ini. Data yang digunakan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membantu memastikan intervensi pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

4o


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini