Urgensi Pendataan Peluang Kerja di Indonesia

Urgensi Pendataan Peluang Kerja di Indonesia

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menekankan pentingnya mendata peluang kerja sebagai langkah strategis dalam menghadapi peningkatan jumlah pencari kerja di Indonesia. Menurutnya, perhatian tidak hanya tertuju pada pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada pencari kerja baru.

"Kita harus memperhatikan bukan hanya mereka yang terkena PHK, tetapi juga mereka yang sedang mencari pekerjaan baru," ujar Shinta saat ditemui di Rumah Dinas Menteri Investasi Rosan Roeslani, Jakarta, Selasa (1/4).

Ia menambahkan bahwa penciptaan tiga juta lapangan kerja baru setiap tahun harus diimbangi dengan peningkatan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah bersama Apindo tengah mengidentifikasi sektor industri yang berpotensi menyerap tenaga kerja.

Apindo mendukung langkah pemerintah dalam membuka lebih banyak kesempatan kerja guna menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja. "Kami mendukung pemerintah untuk menciptakan keseimbangan dalam dunia kerja," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, sekitar 60.000 buruh mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mayoritas perusahaan yang melakukan PHK tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Tangerang, Bekasi, Lampung, Cirebon, Pasuruan, Surabaya, Gresik, Pekalongan, Jakarta Utara, Bandung, Jakarta Timur, Sukoharjo, Semarang, Boyolali, Garut, dan Indragiri Hilir.

Menurut Said, penyebab utama PHK tersebut adalah kebangkrutan perusahaan. Dari total 50 perusahaan yang melakukan PHK, 15 di antaranya dinyatakan pailit.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini