Pupuk Indonesia Salurkan 1,7 Juta Ton Pupuk Subsidi hingga Maret 2025
NYALANUSANTARA, JAKARTA- PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat telah menyalurkan 1.713.652 ton pupuk bersubsidi kepada petani di seluruh Indonesia hingga 28 Maret 2025. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data perusahaan, distribusi tersebut terdiri dari 823.509 ton pupuk Urea, 818.740 ton pupuk NPK, 12.057 ton NPK Formula Khusus, dan 59.346 ton pupuk Organik. Sepanjang tahun ini, Pupuk Indonesia menargetkan total penyaluran mencapai 9,55 juta ton.
Distribusi Sesuai Arahan Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat waktu dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4), ia menekankan pentingnya efisiensi distribusi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
“Bayangkan, kita sudah salurkan 1,7 juta ton hingga Maret. Ini dilakukan tepat waktu, sesuai instruksi Presiden untuk menyederhanakan sistem distribusi agar pupuk tiba saat petani menanam,” ujar Sri Mulyani.
Reformasi Tata Kelola Dipercepat
Keberhasilan distribusi ini didorong oleh reformasi tata kelola pupuk bersubsidi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi tersebut menyederhanakan proses distribusi yang sebelumnya melibatkan lebih dari 15 kementerian, 30 gubernur, dan 500 bupati, sebagaimana disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Transformasi Digital dan Efisiensi Produksi
Sebagai upaya memperkuat rantai pasok, Pupuk Indonesia telah mengintegrasikan proses produksi hingga distribusi melalui transformasi digital dan peningkatan efisiensi. Salah satu terobosan digital adalah platform i-Pubers, yang memungkinkan petani menebus pupuk menggunakan KTP dan memantau distribusi secara real-time.
Selama lebih dari satu dekade, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kapasitas produksi nasional melalui pengoperasian sejumlah pabrik baru, seperti Amonia Urea II Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim V, NPK PIM, dan Phonska V.
Zulhas: Pupuk Subsidi Bukan Barang Dagangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pupuk bersubsidi bukanlah komoditas dagang, melainkan hak petani yang harus diawasi ketat.
“Pemerintah telah membentuk Pokja khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi. Penyaluran 9,55 juta ton pupuk ini harus tepat sasaran,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Editor: Lulu
Terkait
NyalaNusantara.com, Rembang - Pertanian organik tidak hanya menjadi…
NYALANUSANTARA, Magelang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia (Persero),…
Terkini
NYALANUSANTARA, KENDAL- Samsung kembali memperluas jajaran laptop premiumnya dengan…
NYALANUSANTARA, SEOUL- SBS resmi merilis jajaran pemain untuk drama…
NYALANUSANTARA, BUSAN- Pemotretan pertama Karina aespa sebagai wajah terbaru…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Indonesia dan Tiongkok terus memperkuat kerja sama…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Haryono (55), warga Muara Gembong, sebuah kecamatan…
NYALANUSANTARA, ANDHARA PRADESH- Film Fauzi yang dibintangi Prabhas akhirnya…
NYALANUSANTARA, TOKYO- Dunia anime kehilangan salah satu sosok kreatif…
Semarang – Gelaran Semarang Business Forum atau Sembiz…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Keponakan Mahesh Babu sekaligus cucu mendiang superstar…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar