Sri Mulyani: Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih untuk Akses Pinjaman Bank
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menggunakan Dana Desa sebagai jaminan untuk memperoleh akses pendanaan dari perbankan. Hal ini dipandang perlu mengingat tidak semua koperasi desa memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan pinjaman bank.
Program Kopdes Merah Putih yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 ini telah menjangkau sekitar 80 ribu koperasi. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan unit usaha produktif di tingkat desa yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Namun demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa kondisi tiap desa sangat bervariasi. Ada desa yang sudah mandiri dengan BUMDes aktif, tetapi tidak sedikit yang masih belum memiliki sumber pendapatan. Karena itu, pemerintah melakukan klasifikasi desa, dari desa maju hingga desa tertinggal, agar intervensi bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Terkait pembiayaan, Menkeu menjelaskan bahwa koperasi yang berada di desa maju kemungkinan besar dapat mengakses pinjaman bank karena dinilai lebih layak dan berisiko kecil mengalami kredit macet. Sebaliknya, desa yang belum berkembang akan lebih sulit memperoleh pinjaman karena keterbatasan kapasitas.
“Bank akan lebih hati-hati memberikan pinjaman jika desa belum punya kapasitas usaha yang memadai. Maka dari itu, kami mengusulkan model pembiayaan campuran, yakni dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman, agar koperasi tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian bank,” ungkapnya dalam rapat Komite IV DPD RI, Rabu (9/7).
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah masih merumuskan tata kelola dan mekanisme penyaluran Dana Desa untuk Kopdes, termasuk dari sisi pelaporan keuangan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas koperasi. Hal ini juga akan dibahas lintas kementerian, termasuk dengan Menko di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan.
Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp70 triliun Dana Desa, yang diharapkan bisa menjadi katalis bagi pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan skema ini, kita ingin menciptakan keseimbangan antara keberpihakan kepada desa dan prinsip kehati-hatian perbankan. Kopdes bisa bergerak, tapi tetap terjaga tata kelolanya,” pungkasnya.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, BOGOR – Kementerian Koperasi dan UKM RI terus…
NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut baik program…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pasar roti dan kue di Indonesia…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Setelah menjalani rutinitas sepanjang pekan, akhir…
NYALANUSANTARA, Jakarta- ZTE Corporation (0763.HK / 000063.SZ), penyedia…
NYALANUSANTARA, Semarang— Rasa pegal yang dirasakan Rosyid setelah…
Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng bersama Badan Riset…
Film fiksi ilmiah Alpha Gang menawarkan premis yang…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Tidak ada lantunan ayat yang terdengar…
MTQ Nasional XXXI di Semarang Catat Sejarah, Penyandang Tuli Ikuti Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat
NYALANUSANTARA, Semarang— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan…
Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak…

Komentar