Kementan Ungkap Beras Food Station Tak Sesuai Mutu dan Dijual di Atas HET, 212 Merek Terlibat Skandal Oplosan

Kementan Ungkap Beras Food Station Tak Sesuai Mutu dan Dijual di Atas HET, 212 Merek Terlibat Skandal Oplosan

NYALANUSANTARA, JEMBER- Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa sejumlah produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan di lima tempat berbeda terhadap beberapa merek beras premium seperti Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, hasil pengujian telah diserahkan kepada Satgas Pangan Mabes Polri yang kini sedang melakukan pendalaman. Ia juga menyarankan pihak Food Station untuk segera memperbaiki mutu beras agar sesuai dengan harga jual, mengingat saat ini HET untuk beras premium adalah Rp14.900 per kilogram.

“Kami harap Food Station dan pihak lain lebih fokus pada peningkatan mutu daripada merespons isu di media. Tindakan nyata untuk menjamin mutu dan harga beras sangat kami harapkan,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menyinggung adanya laporan dari pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang menyatakan bahwa seorang anggota DPRD DKI Jakarta memesan 10 ton beras untuk dikemas dalam 2.000 karung ukuran 5 kg, namun isinya merupakan campuran dari berbagai jenis beras.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya juga mengungkap, dari 268 merek beras yang diselidiki, sebanyak 212 di antaranya terbukti melakukan praktik pengoplosan. Ia menambahkan, sekitar 85 persen beras premium yang beredar tidak sebanding antara harga dan kualitasnya.

“Modusnya bermacam-macam, ada yang mencampur jenis beras, ada juga yang hanya mengganti kemasan curah menjadi premium,” jelas Amran.

Ia memperkirakan, akibat praktik semacam ini, masyarakat bisa mengalami kerugian hingga Rp99 triliun.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini