Naik 9,8% dari Tahun 2025, Anggaran Pendidikan 2026 Ditetapkan Rp757,8 Triliun

Naik 9,8% dari Tahun 2025, Anggaran Pendidikan 2026 Ditetapkan Rp757,8 Triliun

NYALANUSANTARA, Jakarta- Anggaran pendidikan untuk tahun 2026 direncanakan sebesar Rp757,8 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 9,8% dibandingkan dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp690 triliun. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan amanat konstitusi dan keputusan DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR pada Kamis (21/08) mengungkapkan, "Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja."

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa anggaran pendidikan dibagi dalam tiga fokus utama, yaitu fokus pertama untuk siswa dan mahasiswa sebesar Rp301,2 triliun.

Dari total anggaran tersebut akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa. Beberapa program utama antara lain KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, kemudian Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Program berikutnya yakni Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebesar Rp25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa serta kegiatan riset dan program pendidikan strategis lainnya. Dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.

Fokus kedua untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan, anggaran untuk tenaga pendidik meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Ini meliputi berbagai tunjangan profesi tunjangan Profesi Guru Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta Tunjangan Profesi PNS**, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan bahwa guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN. "Yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non-PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non-PNS," ujarnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini