Prabowo Larang Keras DPR Kunker ke Luar Negeri, Tito Karnavian Stop Perjalanan Dinas Kepala Daerah

Prabowo Larang Keras DPR Kunker ke Luar Negeri, Tito Karnavian Stop Perjalanan Dinas Kepala Daerah

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto melarang keras anggota DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8), bersama pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik.

Rapat tersebut membahas sejumlah tuntutan masyarakat pascakerusuhan sejak 25 Agustus, termasuk soal tunjangan dan perjalanan ke luar negeri.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium perjalanan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Rabu (3/9).

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai memicu kemarahan publik. Di antaranya Ahmad Sahroni dan Naffa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN. “Mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.

Meski demikian, Prabowo memastikan pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta UU Nomor 9 Tahun 1998.

Mendagri Ikut Larang Perjalanan Dinas

Sejalan dengan kebijakan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga melarang kepala daerah dan anggota DPRD bepergian ke luar negeri. Langkah ini ditempuh dengan alasan situasi dalam negeri yang masih rawan pascademonstrasi.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini