153 Peserta Ikuti Pendidikan Advokat yang Digelar Unwahas Semarang-Ikadin Jateng

153 Peserta Ikuti Pendidikan Advokat yang Digelar Unwahas Semarang-Ikadin Jateng

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PKA ini bertujuan membentuk advokat-advokat yang bukan hanya cakap dalam menangani perkara hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.

“Seorang advokat sejati bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang keadilan yang memperjuangkan tegaknya hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Setelah sambutan, acara pembukaan ditutup dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama  (PKS) sebagai tindak lanjut dari Memorandium Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangai di 15Agustus 2025 antara Fakultas Hukum Unwahas dengan DPD Ikadin Jawa Tengah. Fakultas Hukum Unwahas bersama DPD Ikadin Jawa Tengah berharap program ini dapat menjadi kawah candradimuka bagi para calon advokat muda, yang nantinya tidak hanya berkiprah di dunia litigasi tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini