153 Peserta Ikuti Pendidikan Advokat yang Digelar Unwahas Semarang-Ikadin Jateng

153 Peserta Ikuti Pendidikan Advokat yang Digelar Unwahas Semarang-Ikadin Jateng

NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia Jawa Tengah atau IKADIN Jateng secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) terbaru. Acara ini diikuti oleh  153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak yang pernah diselenggarakan di Fakultas Hukum Unwahas.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. Menurutnya, kehadiran ratusan peserta dari berbagai etnis, agama, dan profesi menunjukkan tingginya minat terhadap dunia advokat sekaligus mencerminkan keberagaman Indonesia yang sesungguhnya.

“Program ini bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan sarana untuk mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kompetensi tinggi. Tujuan utama PKA adalah memberikan pembekalan akademis sekaligus praktis kepada mahasiswa dan calon advokat agar memiliki bekal yang memadai baik secara keilmuan maupun etika profesi,” jelasnya, Jumat (3/10).

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan PKA ini bertumpu pada tiga pilar penting: kedisiplinan peserta, komitmen para narasumber, dan profesionalitas panitia. Untuk itu, Fakultas Hukum Unwahas Semarang menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi hukum seperti pejabat pengadilan dan kejaksaan, akademisi Fakultas Hukum, hingga para advokat senior yang berpengalaman.

“Kerja sama Fakultas Hukum Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng telah berlangsung hampir satu dekade, dan hubungan ini semakin harmonis dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Jateng dalam sambutannya menekankan bahwa advokat bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga sebuah panggilan jiwa dan karakter.

“Untuk menjadi advokat yang baik, dibutuhkan niat yang tulus, semangat yang benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar tidak hanya membekali teori, tetapi juga menghadirkan pengalaman praktis dari para tokoh berkompeten, termasuk dalam bidang perpajakan, pidana, perdata, hingga niaga,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PKA ini bertujuan membentuk advokat-advokat yang bukan hanya cakap dalam menangani perkara hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.

“Seorang advokat sejati bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang keadilan yang memperjuangkan tegaknya hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Setelah sambutan, acara pembukaan ditutup dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama  (PKS) sebagai tindak lanjut dari Memorandium Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangai di 15Agustus 2025 antara Fakultas Hukum Unwahas dengan DPD Ikadin Jawa Tengah. Fakultas Hukum Unwahas bersama DPD Ikadin Jawa Tengah berharap program ini dapat menjadi kawah candradimuka bagi para calon advokat muda, yang nantinya tidak hanya berkiprah di dunia litigasi tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini