Jalan Rusak Tanggungjawab Siapa?
KETIKA musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Kodisi jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban
Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan. Beberapa kejadian kecelakaan di jalan akibat banyaknya pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang itu. Kondisi jalan yang rusak parah, akibat menghindari lubang tersebut malah terjadi tabrakan.
Banyaknya jalan rusak dan dibiarkan terkadang membahayakan pengguna jalan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Warga yang terdampak jalan rusak punya peluang untuk menuntut haknya sesuai wewenang jalan.
Jalan nasional wewenangnya Ditjen. Bina Marga Kemen. PUPR, jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab.
Sementara di Pasal 273 aturan yang sama, menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.
Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Sragen - Alun-Alun Sragen dipenuhi semangat dan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota Semarang terus berupaya…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- PT Pertamina (Persero) melalui Program Rumah…
NYALANUSANTARA,GANGNAM- Drama terbaru SBS berjudul “Dynamite Kiss” resmi tayang…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Gol spektakuler yang dicetak oleh bek…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan…
NYALANUSANTARA, BUSAN- Drama romantis terbaru “Perfect Crown” siap menghadirkan…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Setelah sukses dengan Chhaava, sutradara Laxman Utekar…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki masa libur Natal dan…
NYALANUSANTARA, RAJASHTAN- Industri film India bersiap untuk merayakan kehidupan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka memperingati Hari Bakti…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Isma Dian Artika, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi…
NYALANUSANTARA, PASURUAN- Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Komentar