Ekonom UNAIR Tanggapi Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin

Ekonom UNAIR Tanggapi Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin

Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC, ekonom Universitas Airlangga

NYALANUSANTARA, Surabaya - Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) mendapat respons dari ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan telah mengusulkan kenaikan tersebut sebagai langkah untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi polusi udara.

Made Sukartini menunjukkan dukungannya terhadap rencana tersebut dengan menyampaikan dua alasan. Pertama, dia mengakui bahwa bensin sebagai produk dari sumber daya alam yang tidak mudah diperbaharui, dan Indonesia menjadi negara net importir untuk bahan bakar minyak. 

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa impor bensin telah berlangsung sejak tahun 1997. Kondisi ini dianggap dapat menguras stok sumber daya alam migas dan mengurangi cadangan devisa negara.

“Dengan demikian, tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ini akan menguras stok sumber daya alam migas dan mengurangi cadangan devisa negara,” ungkapnya pada Rabu (24/01/2024).

Kedua, Made Sukartini mengemukakan bahwa kendaraan motor bensin dapat menimbulkan polusi melalui sisa pembakaran. Dia mencatat bahwa harga BBM yang relatif terjangkau telah mendorong banyak orang untuk memiliki kendaraan motor sebagai bagian dari investasi atau aset rumah tangga. 

Dalam pandangannya, kenaikan tarif pajak motor bensin dapat membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan, mengurai kemacetan, dan menurunkan polusi udara.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini