LPPM USM Gelar Workshop Peningkatan Supervisi dan Dosen Pembimbing Lapangan

LPPM USM Gelar Workshop Peningkatan Supervisi dan Dosen Pembimbing Lapangan

NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Semarang USM melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau LPPM menggelar workshop peningkatan supervisi dan dosen pembimbing lapangan DPL untuk pelaksanaan KKN PPM ke-28 pada Rabu 6 Mei 2026 di lantai 8 Gedung USM

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor USM Dr Supari ST MT Wakil Rektor I Prof Dr Ir Haslina MSi Wakil Rektor II Dr Abdul Karim SE MSi Ak CA serta Wakil Rektor III Dr April Firman Daru SKom MKom Rektor membuka acara sekaligus memberikan arahan awal yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari para wakil rektor

Dalam sambutannya Rektor USM Dr Supari ST MT menegaskan bahwa pelaksanaan KKN ke depan harus selaras dengan perkembangan zaman melalui penerapan digitalisasi di berbagai program kerja mahasiswa

Menurutnya mahasiswa tidak hanya hadir di tengah masyarakat tetapi juga mampu memberikan solusi berbasis teknologi terutama dalam membantu pengembangan UMKM dan pelayanan masyarakat

Dalam wawancara Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT menjelaskan bahwa workshop ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan KKN PPM ke-28 yang akan berlangsung pada 7 Juli hingga 5 Agustus 2026

“Pada hari ini dilakukan workshop tentang peningkatan supervisi dan dosen pembimbing lapangan untuk KKN PPM ke-28 yang akan diselenggarakan pada 7 Juli sampai 5 Agustus” ujarnya

Ia menambahkan kegiatan KKN nantinya akan mencakup lima kecamatan dengan total 64 kelurahan Pembagian lokasi dilakukan berdasarkan waktu pelaksanaan yakni kelas pagi dan kelas sore

“Untuk kelas pagi ditempatkan di Kecamatan Kendal dan Kecamatan Brangsong sedangkan kelas sore berada di Kecamatan Genuk Semarang Utara dan Ngaliyan” jelasnya

Jumlah peserta KKN PPM ke-28 tercatat sebanyak 1675 mahasiswa yang terdiri atas 823 mahasiswa kelas pagi dan 852 mahasiswa kelas sore Dalam pelaksanaannya kegiatan ini melibatkan lima supervisor dan 33 DPL di mana setiap DPL akan membimbing dua kelurahan

Selain itu setiap mahasiswa peserta KKN dikenakan biaya registrasi sebesar Rp800000 dan telah mendapatkan perlindungan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah


Editor: Holy

Komentar

Terkini