Forum Kiai di Demak Deklarasikan Ponpes Ramah Anak
NYALANUSANTARA, Demak - Upaya memperkuat perlindungan terhadap santri dan menjaga marwah lembaga pendidikan pondok pesantren atau ponpes terus dilakukan. Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FKKPD) Jawa Tengah menggelar Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena dihadiri lebih dari 150 pondok pesantren di Kabupaten Demak. Hadir pula sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren, di antaranya Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum, Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, serta Ketua RMI Kabupaten Demak sekaligus Ketua FKKPD Demak KH Ibrahim Cholilullah.
Mewakili tuan rumah, Gus Usman Arrumy menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para pengasuh, romo kiai, serta bu nyai yang ikut berpartisipasi dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, kebersamaan seluruh elemen pesantren sangat dibutuhkan, terutama di tengah berbagai persoalan dan sorotan yang belakangan muncul terhadap dunia pesantren.
Ia menilai, langkah kolektif seperti deklarasi Pesantren Ramah Anak menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.
“Sebanyak 280 pesantren di bawah naungan RMI NU dengan jumlah sekitar 42.000 santri ini perlu kita naungi dan kita selamatkan,” ungkap Gus Usman.
Ketua FKKPD Kabupaten Demak KH Ibrahim Cholilullah menegaskan, berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi pengingat bagi seluruh pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santri.
Menurutnya, deklarasi tersebut bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan menjunjung hak-hak anak.
“Jangan sampai kasus yang terjadi di kota-kota lain juga terjadi di pesantren, khususnya di Kabupaten Demak. Deklarasi ini menjadi ikhtiar bersama untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga hak-hak anak dan santri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap keberadaan lembaga yang mengatasnamakan pesantren tanpa memiliki kapasitas dan tata kelola yang jelas.
“Mengingat banyak pesantren abal-abal, sampai-sampai dukun menjadi kiai. Jangan sampai hal itu terjadi di Kabupaten Demak,” lanjutnya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Magelang - Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Napi di Lapas Kelas I…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kantor Imigrasi Semarang menyita 604…
NYALANUSANTARA, Semarang– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup…
NYALANUSANTARA, Semarang - Siapa sangka di balik tembok…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka menyambut Hari Anti…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polsek Ngaliyan, Polrestabes Semarang menangkap…
NYALANUSANTARA, Semarang– ASTON Inn Pandanaran Semarang kembali menghadirkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kepala Bagian Tata Usaha dan…
NYALANUSANTARA, Bandung – PT KAI Wisata bersama Plataran…
Komentar