Pengasuh Ponpes Tebuireng Raih Gelar Doktor UNAIR, Kembangkan Model Pendidikan Pesantren Berbasis Qonun Asasi NU

Pengasuh Ponpes Tebuireng Raih Gelar Doktor UNAIR, Kembangkan Model Pendidikan Pesantren Berbasis Qonun Asasi NU

NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Hj. Lelly Lailiyah Novianti, Dra., M.M., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian doktor terbuka di Ruang Ternate ASEEC Tower, Universitas Airlangga (UNAIR), Selasa (30/6/2026).

Lelly meraih predikat cum laude dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,97 dan menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 2 tahun 10 bulan. Ia juga tercatat sebagai doktor pertama Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR.

Dalam disertasinya yang berjudul Nilai-Nilai Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam Politik Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045, Lelly menawarkan model pengembangan pendidikan pesantren yang menitikberatkan pada pembentukan karakter melalui integrasi nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan.

Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan akademik. Pembentukan karakter juga harus menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam penelitiannya, ia mengembangkan model berbasis Qonun Asasi NU yang memuat 22 nilai utama. Nilai-nilai tersebut terbagi ke dalam tiga dimensi, yakni dimensi keagamaan yang meliputi tauhid, integritas moral, kejujuran, keikhlasan, keberanian, kesabaran, toleransi, moderasi, harmoni, akhlak, adab, dan etika. Dimensi pendidikan mencakup nilai kebenaran, keilmuan, inklusivitas, profesionalisme, serta dakwah. Sementara dimensi kebangsaan meliputi kepemimpinan, demokrasi, kerja sama, musyawarah, persaudaraan, kekeluargaan, dan keadilan.

Lelly menjelaskan bahwa keseluruhan nilai tersebut diintegrasikan dalam model TRI VeHTI sebagai kerangka pengembangan SDM pesantren yang bersifat holistik, adaptif, dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan karakter santri tidak hanya berlangsung melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi lebih banyak terbentuk melalui kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren, seperti keteladanan kiai, aktivitas di asrama, organisasi santri, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Selain menghasilkan model pendidikan pesantren berbasis Qonun Asasi NU, penelitian tersebut juga menawarkan instrumen evaluasi karakter santri. Model itu mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai agama, pembiasaan karakter dalam aktivitas harian, evaluasi berbasis akhlak, penguatan kemandirian, kepedulian sosial, serta penanaman wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Menurut istri KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) tersebut, Indonesia Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, jiwa kepemimpinan, sikap moderat dalam beragama, serta kepedulian terhadap masyarakat. Karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Qonun Asasi NU dinilai mampu menjadi fondasi kuat bagi pengembangan pendidikan pesantren tanpa menghilangkan jati dirinya.

Lelly berharap hasil penelitiannya dapat diterapkan secara lebih luas, tidak hanya di lingkungan pesantren, tetapi juga menjadi referensi bagi berbagai jenjang pendidikan di Indonesia karena nilai-nilai yang dikembangkan bersifat universal.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini