Peneliti Undip Kembangkan Model Matematika untuk Menakar Dampak Kebijakan Regulasi Perbankan Indonesia

Peneliti Undip Kembangkan Model Matematika untuk Menakar Dampak Kebijakan Regulasi Perbankan Indonesia

NYALANUSANTARA, Semarang — Tim peneliti dari Universitas Diponegoro (Undip) bersama mitra dari Zonguldak Bülent Ecevit University, Türkiye, berhasil mengembangkan model matematika yang mampu memprediksi dinamika simpanan dan kredit perbankan Indonesia sekaligus mengukur dampak kebijakan regulator seperti giro wajib minimum dan rasio kecukupan modal. Temuan ini dipublikasikan pada Juli 2026 di jurnal internasional International Journal of Financial Studies yang diterbitkan oleh MDPI, Swiss.

Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Moch. Fandi Ansori, S.Si., M.Si. dari Departemen Matematika Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip ini menawarkan pendekatan baru dalam memahami hubungan antara likuiditas bank, kepercayaan nasabah, dan penyaluran kredit. Berbeda dari model-model sebelumnya yang menganggap tingkat penarikan dana nasabah sebagai angka tetap, model ini mengasumsikan bahwa penarikan dana dipengaruhi oleh kondisi likuiditas bank.

"Ketika bank memiliki aset likuid yang memadai, kepercayaan nasabah meningkat sehingga tekanan penarikan dana berkurang. Di sisi lain, likuiditas yang sama juga menjadi bahan bakar bagi pertumbuhan kredit. Model kami menangkap dualitas peran likuiditas ini secara matematis," demikian inti gagasan yang diangkat tim peneliti dalam publikasinya. Asumsi tersebut terinspirasi dari kerangka teori klasik bank run Diamond–Dybvig yang telah diganjar Hadiah Nobel Ekonomi.

Diuji dengan Data Perbankan Nasional

Yang membuat riset ini menonjol adalah pengujiannya terhadap data riil. Tim peneliti mengkalibrasi model menggunakan data bulanan bank umum Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Oktober 2021 hingga Juni 2025, mencakup dana pihak ketiga, kredit, ekuitas, dan rasio kredit bermasalah (NPL).

Sejumlah parameter model diambil langsung dari ketentuan regulator yang berlaku, seperti giro wajib minimum 9 persen sesuai peraturan Bank Indonesia dan rasio kecukupan modal minimum 8 persen sesuai peraturan OJK. Parameter lainnya diestimasi menggunakan algoritma kecerdasan komputasi particle swarm optimization (PSO).

Hasilnya, model mampu mencocokkan dan meramalkan data dengan tingkat kesalahan (MAPE) di bawah satu persen, sedikit lebih akurat dibandingkan model pembanding yang tidak memperhitungkan efek likuiditas terhadap perilaku penarikan dana.

Cadangan Wajib Menahan Kredit, Syarat Modal Justru Mendorong

Salah satu temuan menarik muncul dari analisis sensitivitas kebijakan. Kenaikan giro wajib minimum terbukti menekan penyaluran kredit karena semakin banyak dana yang harus diparkir sebagai cadangan dan tidak dapat dipinjamkan. Sebaliknya, dalam kerangka model ini, kenaikan rasio kecukupan modal justru mendorong ekspansi kredit karena memperbesar likuiditas yang tersedia.

Tim peneliti memberi catatan penting atas temuan kedua tersebut. Dalam literatur empiris perbankan, syarat modal yang lebih ketat umumnya justru mengurangi penyaluran kredit. Karena itu, efek positif yang muncul dalam model ini harus dibaca sebagai "saluran kepercayaan likuiditas" yang spesifik pada kerangka yang mereka bangun, bukan kesimpulan universal tentang dampak regulasi permodalan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini