Cegah Pernikahan Dini di Desa Mojo, Mahasiswa KKN Undip Edukasi Kesiapan Mental dan Kesehatan Sebelum Menikah
NYALANUSANTARA, Kendal– Tim II Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2026 menggelar sosialisasi bertajuk “Siap Sehat, Siap Menikah: Kesehatan Psikologis dan Gigi-Mulut sebagai Bekal Cegah Pernikahan Dini di Desa Mojo” di Balai Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, mengenai pentingnya kesiapan sebelum menikah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program KKN-R Undip Tahun 2026 yang didukung oleh DIKTI SAINTEK Berdampak dan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Mojo.
Program tersebut dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen KKN Undip, Dyah Wijaningsih, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mengajak masyarakat memahami bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan usia, tetapi juga kesiapan psikologis, kesehatan fisik, dan kemampuan menjalankan peran dalam kehidupan berkeluarga.
Dorong Kesadaran Remaja dan Orang Tua tentang Risiko Pernikahan Dini
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian terhadap fenomena pernikahan dini di Desa Mojo. Mahasiswa KKN-R Undip menilai bahwa edukasi kepada remaja dan keluarga menjadi langkah penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dampak pernikahan dini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 6,92 persen perempuan usia 20–24 tahun pada tahun 2023 tercatat menikah sebelum berusia 18 tahun. Indonesia juga masih menjadi salah satu negara dengan angka perkawinan anak yang tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Tim penyusun menjelaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga kesiapan menghadapi perubahan besar dalam kehidupan. Kurangnya kesiapan psikologis dan kesehatan dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan individu maupun keluarga.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada warga, khususnya remaja, bahwa menikah membutuhkan kesiapan yang matang, baik secara mental maupun kesehatan,” ujar tim penyusun.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan dua materi utama yang saling berkaitan. Materi pertama membahas dampak psikologis pernikahan dini, seperti ketidaksiapan menghadapi peran baru, tekanan emosional, kecemasan, risiko kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, hingga potensi gangguan kesehatan mental.
Mahasiswa menjelaskan bahwa kesiapan psikologis menjadi faktor penting sebelum seseorang memutuskan menikah. Kemampuan mengelola emosi, menghadapi tanggung jawab, dan membangun komunikasi yang sehat menjadi bagian dari kesiapan dalam kehidupan berkeluarga.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng sebanyak…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Kekhawatiran dua keluarga setelah anggota…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mendorong masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Kasus penemuan bayi Perempuan di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Grebeg Subali 2026 kembali digelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
NYALANUSANTARA, Serang – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali melibatkan…
Semarang — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
NALANUSANTARA, Pati- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespon…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Rumput laut yang dipanen dari perairan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pollux Hotels Group memperluas jejaring kemitraan…

Komentar