Unwahas Semarang Perkuat Mutu Akademik Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Rekognisi Pembelajaran Lampau
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan kampus Unwahas. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi serta memantapkan tata kelola penyelenggaraan program RPL agar berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Unwahas, Dr. H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, Dr. Nur Cholid menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini memegang peranan krusial sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPL yang telah berjalan di Unwahas.
"Program RPL membutuhkan pengelolaan yang benar-benar cermat dan sistematis. Melalui bimtek ini, kita mengevaluasi seluruh tahapan yang ada sekaligus menyelaraskan pemahaman di tingkat pengelola, sehingga penyelenggaraan RPL di Unwahas dapat dipertanggungjawabkan secara mutlak, baik dari sisi akademis maupun administratif," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Katimja Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VI, Sri Hartono, S.Kom., M.Kom., didampingi oleh Penata Kelola Sistem Informasi dan Jaringan, Satria Giri Nugraha, S.Kom., M.T.
Dalam paparan materinya, Bapak Hartono menekankan pentingnya ketaatan asas dan ketepatan prosedur dalam setiap proses penyelenggaraan RPL di perguruan tinggi. Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan pengusulan hingga penetapan nilai pengakuan harus benar-benar mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian dan LLDIKTI.
"Proses pengelolaan RPL wajib dilaksanakan secara presisi dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Apabila terjadi ketidaksesuaian prosedur dalam prosesnya, kelak para lulusan dari jalur RPL ini akan menghadapi hambatan dalam legalitas ijazah yang diterbitkan," tegasnya.
Lebih lanjut, tim narasumber menguraikan secara komprehensif mengenai langkah-langkah dan mekanisme operasional program RPL. Hal tersebut mencakup alur asesmen capaian pembelajaran, metode validasi dan verifikasi dokumen portofolio calon mahasiswa, hingga tata cara konversi nilai. Jelasan mendalam juga diberikan terkait batas maksimal pengakuan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat direkognisi demi menjamin kualifikasi dan mutu lulusan.
Di samping itu, dipaparkan pula materi teknis mengenai dukungan sistem informasi dan jaringan yang disampaikan oleh Satria Giri Nugraha, guna memastikan integrasi data peserta RPL dalam pelaporan sistem informasi akademik berjalan secara akurat dan transparan.
Melalui bimbingan teknis ini, Unwahas berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, khususnya dalam memfasilitasi akses pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau secara profesional, kredibel, dan berorientasi pada mutu, baik ditingkat Fakultas maupun ditingkat Universitas.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
Serial web Dupahiya Musim 2 kembali menghadirkan Gajraj…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…
Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong penguatan…
Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan…
Drishyam: The Conclusion kembali melanjutkan perjalanan Vijay Salgaonkar…
Penggemar Game of Thrones kembali mendapat kabar besar…
VisionQuest menjadi miniseri terbaru dari Marvel yang melanjutkan…

Komentar