PIEC Paramadina Dorong Peralihan dari Politik Kekuasaan ke Politik Pelayanan
ISTIMEWA
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina kembali menggelar Kajian Etika dan Peradaban ke-44 di Hotel Ambhara, Jakarta. Mengangkat tema “Dari Politik Kekuasaan ke Politik Pelayanan”, forum tersebut membahas pentingnya perubahan orientasi politik agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kajian menghadirkan Peneliti Senior BRIN, Prof. Dr. Siti Zuhro, MA, dan Dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina, Pipip A. Rifai Hasan.
Dalam pemaparannya, Siti Zuhro menjelaskan bahwa politik kekuasaan menempatkan perebutan dan mempertahankan kekuasaan sebagai tujuan utama. Pola tersebut dapat terlihat dari kecenderungan mengutamakan loyalitas dibandingkan kompetensi, kepentingan elite dibandingkan publik, serta menjadikan kekuasaan sebagai sumber keistimewaan.
Menurut Zuhro, persoalan politik kekuasaan tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu atau aktor politik, tetapi juga dipengaruhi struktur yang membentuk dan mempertahankan pola tersebut.
Ia menilai praktik politik kekuasaan dapat memperkuat patronase politik. Kebijakan publik pun berisiko disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk dalam distribusi sumber daya yang dipengaruhi hubungan politik.
Untuk menggeser kondisi tersebut menuju politik pelayanan, Zuhro mendorong perubahan paradigma dari masyarakat yang melayani negara menjadi negara yang melayani masyarakat. Dalam proses itu, birokrasi harus menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Sejumlah langkah yang dinilai penting antara lain digitalisasi pelayanan, penyederhanaan regulasi, transparansi anggaran, penguatan pengawasan, pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta evaluasi kinerja berdasarkan hasil. Birokrasi juga perlu ditempatkan sebagai institusi negara yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan sebagai alat penguasa.
Sementara itu, Pipip A. Rifai Hasan menyoroti keterkaitan antara faktor budaya dengan perkembangan politik modern serta kontribusi agama dalam membangun politik kemaslahatan.
Menurut Pipip, perubahan institusi politik belum tentu secara otomatis mengubah budaya politik. Reformasi dapat mengubah aturan dalam memperoleh kekuasaan, tetapi belum tentu mengubah tujuan penggunaan kekuasaan tersebut.
Mengacu pada pemikiran Armando Salvatore dalam The Public Sphere: Liberal Modernity, Catholicism, Islam, Pipip menjelaskan bahwa ruang publik tidak harus dipandang sebagai produk eksklusif tradisi liberal Barat. Tradisi keagamaan juga dapat memberikan sumber bagi pembentukan nalar publik, kebajikan kewargaan, dan kepentingan bersama.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Karya batik pelajar di Kabupaten Gunungkidul…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengevaluasi berbagai rancangan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Java United FC kembali menghadirkan promo…
NYALANUSANTARA, Mungkid– Sebanyak 20 Dewan Hakim dikukuhkan untuk…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Persib Bandung mengawali kiprahnya di ASEAN…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penyempurnaan pelaksanaan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- JAS Tensei hadir sebagai interpretasi modern dari…
NYALANUSANTRA, BATANG- Drama Korea “A Love Other Than Yours”…
NYALANUSANTARA, KUDUS- Drama sejarah terbaru “The Great King Munmu”…
NYALANUSANTARA, Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng mengembangkan pengungkapan…

Komentar