Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar

Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar

NYALANUSANTARA, Jakarta— Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah menuai perhatian setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengambil utang.

Peringatan tersebut antara lain merujuk pada pengalaman Brasil yang pernah menghadapi persoalan gagal bayar obligasi daerah. Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menilai kekhawatiran tersebut memiliki dasar dan patut menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Indonesia.

“Menurut saya peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional,” kata Didik, dalam keterangan resminya, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Didik, kontroversi mengenai rencana penerbitan obligasi daerah justru penting untuk mendorong pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta otoritas terkait menghitung secara matang risiko utang daerah.

Ia menilai kualitas politik dan birokrasi turut menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam pengelolaan utang. Didik bahkan mengingatkan potensi persoalan yang lebih besar apabila tata kelola pemerintahan belum berjalan optimal.

“Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brazil,” ujarnya.

Selain risiko gagal bayar, Didik menyoroti potensi moral hazard apabila pemerintah daerah memiliki anggapan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bailout ketika terjadi gagal bayar.

Menurutnya, persepsi tersebut dapat mendorong pemerintah daerah mengambil utang secara berlebihan atau *overborrowing*. Jika terjadi, disiplin fiskal daerah berpotensi melemah karena risiko utang tidak sepenuhnya diperhitungkan sejak awal.

Karena itu, Didik menilai rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta perlu dikaji kembali. Ia melihat Jakarta belum berada dalam kondisi yang mendesak untuk mencari sumber pembiayaan baru melalui utang karena memiliki kapasitas APBD yang besar.

“Sebenarnya APBD Jakarta lebih dari cukup dimana tahun sebelumnya mencapai tidak kurang dari 91 trilyun rupiah,” katanya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini