Marak Kasus Kekerasan dan Pelecehan pada Anak, Pelaku Bisa Kerabat Terdekat Anak

Marak Kasus Kekerasan dan Pelecehan pada Anak, Pelaku Bisa Kerabat Terdekat Anak

Dr. Ike Herdiana MPsi Psikolog, Dosen Ahli Psikologi Sosial dari Universitas Airlangga

NYALANUSANTARA, Surabaya - Perlindungan terhadap anak menjadi fokus utama dalam masyarakat, namun ancaman kekerasan dan pelecehan terhadap anak semakin meresahkan.

Bahkan, yang lebih mengejutkan adalah bahwa pelaku kekerasan tersebut seringkali adalah kerabat terdekat anak, bahkan orang tua kandung.

Menurut data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada kuartal akhir tahun 2023, lebih dari setengah dari 1056 pelanggaran hak anak dilaporkan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif. Ini menyoroti sebuah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Dr. Ike Herdiana MPsi Psikolog, seorang Dosen Ahli Psikologi Sosial dari Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti kemiskinan, pendidikan rendah, dan konflik perkawinan bisa memengaruhi perilaku kekerasan terhadap anak.

Bahkan, masyarakat seringkali menormalisasi tindakan keras orang tua sebagai bentuk disiplin, memperumit pemahaman akan pentingnya perlindungan anak.

“Masyarakat kerap menormalisasi kekerasan orang tua terhadap anak berkedok pendisiplinan, dan lainnya,” tutur Dr Ike.

“Lebih banyak faktor kemiskinan, kurangnya wawasan, pendidikan rendah dan faktor personal lain. Pelaku juga bisa saja orang yang memiliki masa lalu buruk sebagai korban atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hingga konflik dengan perkawinan,” lanjutnya.

Perilaku kekerasan dan pelecehan memiliki dampak psikologis yang serius pada anak. Dr. Ike mengungkapkan bahwa anak yang menjadi korban cenderung mengalami perasaan pantas mendapatkan perlakuan buruk, bersalah, malu, dan tidak berdaya.

Hal ini bisa berujung pada masalah tidur, konsentrasi, dan bahkan aktivitas yang mereka sukai.

Langkah penanganan menjadi penting untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Dr. Ike menekankan perlunya memindahkan anak ke rumah aman agar menjauh dari pelaku, memberikan pendampingan psikologis, dan memastikan pelaku dijalani proses hukum.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini