Bahasa Daerah Jadi Identitas yang Harus Dipertahankan

Bahasa Daerah Jadi Identitas yang Harus Dipertahankan

NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mengadakan dialog publik dengan tema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Gedung Balairung pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Diskusi yang dipandu Kak Slam, pendongeng asal Kabupaten Semarang, tersebut menjadi acara Puncak Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2025 yang diadakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. 

Narasumber yang hadir dalam dialog publik tersebut adalah Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Nugraheni Triastuti, SE, MSi; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Periode 2023—2025, Dr. Syarifuddin, MHum; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, SPd, MM; dan Pegiat Bahasa Jawa, Dr. Bambang Sulanjari, MA.
 
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, menyatakan bahwa bahasa ibu merupakan bahasa yang pertama kali dikuasai oleh seseorang melalui interaksi, bukan hanya bahasa daerah. Pelestarian bahasa daerah sebagai bahasa ibu sangat penting karena penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu semakin menurun akibat perkembangan zaman. 

“Penggunaan bahasa daerah bergantung pada generasi yang menggunakannya. Bahasa daerah mengalami penurunan penggunaannya setiap tahun,” ungkap Nugraheni Triastuti, dalam keterangan resmi Balai Bahasa Provinsi Jateng, Selasa 4 Maret.

Menurut kajian Inovasi Ausaid tahun 2019, lanjut Nugraheni, Indonesia menjadi urutan kedua sebagai pengguna bahasa daerah terbanyak setelah Papua Nugini. Namun, penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di Indonesia masih tidak lebih banyak dibandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. 

“Hal tersebut menyebabkan penurunan penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Sebagai contoh, penggunaan bahasa Indonesia di Kalimantan Utara lebih dominan sebagai bahasa ibu dibandingkan dengan bahasa daerahnya,” terangnya.
  
Nugraheni menjelaskan bahwa setelah uji tes literasi dasar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu menghasilkan seseorang yang lulus dengan memuaskan dalam literasi akademik dibandingkan dengan penggunaan  bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Hal tersebut menyebabkan penggunaan bahasa ibu berupa bahasa Indonesia semakin marak digunakan. 

“Namun, penggunaan bahasa daerah harus terus dilestarikan karena bahasa daerah bisa menjadi identitas seseorang. Tindakan yang dapat dilakukan dalam mempertahankan bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah dengan pengajaran kepada anak-anak,” jelasnya. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini