Imunisasi Covid-19 Jadi Program Rutin, Ini Tanggapan Epidemiolog UNAIR

Imunisasi Covid-19 Jadi Program Rutin, Ini Tanggapan Epidemiolog UNAIR

Laura Navika Yasmani S Si M Si Ph D seorang Epidemiolog Universitas Airlangga sekaligus Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat. Foto: Istimewa.

NYALANUSANTARA, Surabaya – Pada awal tahun ini, tepatnya pada Senin (1/1/2024), Kementerian Kesehatan resmi menerapkan peraturan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19. 

Keputusan ini menandai bahwa program imunisasi Covid-19 kini menjadi kegiatan rutin dalam rangka melawan penyebaran virus.

Epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yasmani SSi MSi PhD, memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan imunisasi Covid-19. 

Ia menyatakan bahwa program ini diselenggarakan secara gratis dan difokuskan pada kelompok rentan.

Kelompok rentan tersebut mencakup individu dengan risiko mortalitas dan fatalitas tinggi, seperti masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid (penyakit kronis), dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang merawat pasien secara langsung, ibu hamil, serta anak usia 12 tahun ke atas dengan gangguan sistem imun. 

Selain itu, imunisasi Covid-19 berlaku dengan pembayaran untuk dua kelompok tertentu, yang belum pernah divaksinasi Covid-19 sebelumnya dan yang hanya pernah menerima satu dosis vaksin.

Dalam keterangannya, Laura Navika Yasmani menyoroti pentingnya imunisasi Covid-19. Meskipun beberapa masyarakat mungkin beranggapan bahwa pandemi telah usai, dalam realitasnya, Covid-19 masih bersifat endemis, yang berarti masih mungkin menimbulkan wabah pada waktu-waktu tertentu.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini