Kemenparekraf Dukung Festival SYEKATEN 2024 untuk Perkuat UMKM Syariah di Solo Raya

Kemenparekraf Dukung Festival SYEKATEN 2024 untuk Perkuat UMKM Syariah di Solo Raya

NYALANUSANTARA, Surakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival SYEKATEN 2024 di Solo Raya. 

Festival yang bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi syariah berbasis UMKM ini berlangsung di Mal Solo Square dari 23 hingga 25 Agustus 2024.

Festival SYEKATEN 2024 mengusung tema "Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Pengembangan Ekonomi Syariah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Solo Raya." 

Acara ini diikuti oleh 45 pelaku usaha dari sektor fesyen, kriya, hingga kuliner, dan menjadi salah satu implementasi dari Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan fokus pada penguatan ekosistem produk halal, keuangan syariah, dan gaya hidup halal.

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Riwud Mujirahayu, yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengapresiasi inisiatif ini. 

"Ekonomi kreatif perlahan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Kehadiran produk ekraf halal menambah nilai tambah karena meningkatnya minat masyarakat terhadap produk halal seperti kuliner dan fesyen Muslim, serta pariwisata ramah Muslim," ujarnya.

Festival ini juga menjadi momen peluncuran Mal Solo Square sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama di kawasan pusat perbelanjaan Indonesia. 

Zona KHAS ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat pariwisata ramah Muslim di Solo Raya, serta memberikan jaminan kehalalan produk makanan yang ada di kawasan tersebut.

Program ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Pemerintah Kota Surakarta, dan Kementerian Kesehatan.

Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, turut memberikan apresiasi atas peluncuran Zona KHAS di Mal Solo Square, yang diharapkan dapat menjadi kebanggaan warga Solo dan percontohan bagi wilayah lain. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini