Sidang Cerai Boiyen Kembali Tertunda, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sidang Cerai Boiyen Kembali Tertunda, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Sidang lanjutan perceraian komedian Yeni Rahmawati atau Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, agenda sidang yang seharusnya difokuskan pada tahap mediasi tersebut terpaksa ditunda karena kedua pihak tidak hadir di ruang persidangan.

Dalam sidang itu, hanya kuasa hukum Boiyen yang datang untuk menyerahkan sejumlah dokumen administratif. Absennya Boiyen dan Rully membuat majelis hakim memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, membenarkan bahwa kliennya memang belum dapat menghadiri persidangan. Hal serupa juga terjadi pada pihak tergugat yang sama sekali tidak menunjukkan kehadiran hingga sidang ditunda.

“Untuk hari ini, prinsipal kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen), tidak hadir. Dari pihak tergugat juga belum hadir, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang,” ujar Anselmus saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/2/2026).

Majelis hakim pun telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua belah pihak pada 24 Februari 2026. Jika keduanya hadir, sidang berpeluang dilanjutkan ke tahap mediasi.

“Harapannya nanti bisa hadir, supaya semuanya jelas dan memungkinkan untuk masuk ke agenda mediasi,” lanjut Anselmus.

Terkait alasan utama Boiyen mengajukan gugatan cerai meski usia pernikahan masih seumur jagung, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut Anselmus, hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi perkara dan bersifat sangat pribadi.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini