Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Selebgram Wardatina Mawa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Keputusan tersebut diambil setelah Insanul diketahui menikah lagi dan diduga berselingkuh dengan artis Inara Rusli.
Mawa menegaskan tekadnya sudah bulat untuk mengakhiri pernikahan, meski sang suami disebut masih ingin mempertahankan rumah tangga mereka. Ia mengungkapkan bahwa gugatan cerai telah resmi didaftarkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan sudah teregistrasi secara hukum.
Menurut Mawa, berbagai upaya mempertahankan hubungan tak lagi memengaruhi keputusannya. Ia mengaku tidak dapat melanjutkan rumah tangga tersebut dan memilih fokus pada ketenangan diri serta masa depan anaknya.
Terkait buah hati mereka, Mawa menyebut telah mulai memberikan penjelasan secara perlahan. Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai diajukan agar Insanul tetap memiliki kebebasan untuk bertemu anak tanpa batasan tertentu.
Gugatan itu didaftarkan saat dirinya berada di Medan pada 26 Februari lalu. Kini, Mawa menunggu jadwal sidang perdana dan memperkirakan proses mediasi akan segera dilakukan. Ia optimistis proses di pengadilan agama bisa berjalan relatif cepat.
Menanggapi isu adanya pihak lain yang memengaruhi keputusannya, termasuk dikaitkan dengan nama Fairuz A Rafiq, Mawa membantah tegas. Ia menegaskan keputusan tersebut murni berasal dari prinsip dan keyakinan pribadinya, bukan karena tekanan atau opini publik.
Mawa pun mengaku merasa lega setelah resmi mengajukan gugatan cerai dan berharap proses hukum dapat segera selesai agar ia bisa menjalani hidup dengan lebih tenang.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Pertumbuhan pengguna mobil listrik di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menggelar…
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Magelang - Pencarian terhadap dua penambang pasir…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
Komentar