Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jadi Sorotan

Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jadi Sorotan

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, DEPOK- Aktris sinetron Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang tengah dihadapinya. Dalam kesempatan tersebut, Amanda hadir didampingi sang suami, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, kedatangan kliennya masih sebatas konsultasi hukum dan belum sampai pada tahap pelaporan resmi. Salah satu isu yang dibahas dengan pihak kepolisian adalah dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga merugikan Amanda.

"Baru mau konsultasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih dalam tahap konsultasi dan pengumpulan data serta dokumen pendukung," ujar Sandy Arifin kepada awak media.

Dugaan Pemalsuan hingga Pencemaran Nama Baik

Selain dugaan pemalsuan dokumen, pihak Amanda Manopo juga tengah mencermati sejumlah persoalan lain yang diduga menimbulkan kerugian bagi sang aktris. Sandy menyebut terdapat beberapa hal yang masih perlu didalami, termasuk masalah pekerjaan, laporan keuangan yang belum jelas, hingga dugaan pencemaran nama baik.

Meski demikian, pihaknya belum mengungkapkan secara detail siapa pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut. Penentuan langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil konsultasi dengan penyidik serta kelengkapan bukti yang dimiliki.

"Kami masih berdiskusi dan mengkaji semuanya terlebih dahulu," kata Sandy.

Amanda Pilih Fokus pada Konsultasi

Sementara itu, Amanda Manopo belum banyak memberikan penjelasan mengenai kronologi permasalahan yang dihadapinya. Ia memilih untuk langsung memasuki gedung Polres Metro Jakarta Selatan guna mengikuti proses konsultasi yang telah dijadwalkan.

"Nanti saja kami ceritakan. Sekarang kami ingin konsultasi dulu," ujar Amanda singkat sebelum menuju ruang penyidik.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini