Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Penetapan Pajak Meski Sudah Melunasi Tagihan
ISTIMEWA
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Cha Eun Woo kembali menjadi sorotan setelah mengajukan banding atas penetapan pajak yang dikeluarkan otoritas perpajakan Korea Selatan. Langkah tersebut diambil beberapa bulan setelah bintang ASTRO itu melunasi seluruh tagihan pajak yang diminta.
Sebelumnya, pada awal tahun ini, Cha Eun Woo diketahui menjalani pemeriksaan oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan terkait dugaan kekurangan pembayaran pajak. Dalam proses tersebut, otoritas sempat menerbitkan pemberitahuan pajak tambahan yang nilainya dilaporkan mencapai lebih dari 20 miliar won.
Pada April lalu, persoalan itu tampak telah selesai setelah Cha Eun Woo membayar sekitar 13 miliar won atau sekitar 9 juta dolar AS sesuai nominal yang tercantum dalam pemberitahuan akhir dari Dinas Pajak Nasional.
Saat itu, Cha Eun Woo yang kini tengah menjalani wajib militer juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui pernyataan pribadi. Ia menegaskan menghormati hasil pemeriksaan otoritas pajak dan memilih melunasi seluruh kewajiban tersebut demi menghindari kebingungan yang berkepanjangan.
Dalam pernyataannya, ia menyebut telah membayar seluruh pajak terkait dan berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang masih berjalan.
Namun, pada 2 Agustus, agensinya, Fantagio, mengonfirmasi bahwa sang artis telah mengajukan keberatan atau banding terhadap penetapan pajak tersebut.
Menurut Fantagio, pengajuan banding dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai perkara tersebut melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perpajakan.
Agensi juga menjelaskan bahwa proses hukum masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai substansi keberatan yang diajukan.
"Untuk mendapatkan putusan hukum mengenai persoalan ini, Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan sesuai prosedur hukum. Karena prosesnya masih berlangsung, kami sulit menyampaikan detail lebih lanjut dan memohon pengertian semua pihak," ujar Fantagio.
Meski telah mengajukan banding, langkah tersebut tidak berarti Cha Eun Woo menolak membayar kewajiban pajaknya. Sebelumnya ia telah melunasi seluruh nominal yang diminta, sementara proses keberatan kini bertujuan memperoleh penilaian hukum atas penetapan pajak yang diterbitkan oleh otoritas terkait.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Drama KBS 2TV “Love on the Menu”…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Ferrari memperkenalkan CZ26, supercar eksklusif yang dibuat…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Lamborghini resmi memperkenalkan Revuelto Super Veloce (SV),…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Aston Martin memperkenalkan tiga unit khusus DB12…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Festival Arak-Arakan Cheng Ho 2026 menampilkan kirab…
NYALANUSANTARA, KEDIRI- Toyota memperkenalkan Aero Black Edition sebagai paket…
Semarang – Suasana riang mewarnai kunjungan Wali Kota…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Film asal Tiongkok "Dear You", yang mengangkat…

Komentar