Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Hakim Mediator Berhalangan Hadir

Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Hakim Mediator Berhalangan Hadir

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, BEKASI- Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026). Agenda persidangan kali ini adalah melanjutkan proses mediasi guna melaporkan perkembangan atas poin-poin yang sebelumnya telah disampaikan oleh hakim mediator.

Namun, proses mediasi tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal karena hakim mediator berhalangan hadir. Akibatnya, sidang mediasi harus dijadwalkan ulang.

Sarwendah hadir ke persidangan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Meski telah memenuhi panggilan pengadilan, pihaknya menerima informasi bahwa mediasi tidak bisa berlangsung karena kendala dari pihak pengadilan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya menghormati kondisi tersebut mengingat hakim mediator juga memiliki tugas lain sebagai hakim.

"Hari ini memang dijadwalkan mediasi. Namun setelah kami tiba di pengadilan, kami mendapat informasi bahwa mediator berhalangan hadir. Kami menghormati dan memahami kesibukan beliau sebagai hakim," ujar Chris Sam Siwu.

Ia menambahkan, proses mediasi di pengadilan memiliki tahapan yang telah diatur secara jelas dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Karena itu, penjadwalan ulang akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Menurut Chris, mediasi kemungkinan baru akan kembali dilaksanakan dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. Hingga saat ini, kedua belah pihak masih menunggu jadwal terbaru dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses penyelesaian sengketa hak asuh anak tersebut.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini