Agensi Jennie BLACKPINK Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Konten Jahat

Agensi Jennie BLACKPINK Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Konten Jahat

ISTIMEWA

NYALANUSANTARA, GANGNAM- Agensi Jennie BLACKPINK, OA Entertainment, mengumumkan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten maupun informasi berbahaya yang menargetkan penyanyi tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 18 Agustus, OA Entertainment mengatakan pihaknya sedang menempuh proses hukum secara perdata dan pidana terhadap pelaku yang diduga menyebarkan informasi palsu serta mencemarkan nama baik Jennie.

Tindakan hukum tersebut juga mencakup kasus manipulasi atau penyuntingan foto dan video secara jahat, pelanggaran privasi, serta berbagai bentuk unggahan berbahaya lainnya yang ditujukan kepada artis tersebut.

Agensi menegaskan tidak akan memberikan penyelesaian maupun keringanan hukuman kepada pelaku dalam kondisi apa pun. Langkah tersebut diambil sebagai upaya melindungi Jennie dari penyebaran konten yang dapat merugikan reputasi dan kehidupan pribadinya.

OA Entertainment turut meminta bantuan penggemar untuk melaporkan apabila menemukan unggahan, foto, video, maupun konten lain yang dinilai menyerang atau merugikan Jennie.

Agensi menyatakan laporan dari penggemar akan membantu proses pemantauan serta penanganan terhadap konten yang melanggar hukum. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa OA Entertainment akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk aktivitas online yang menyasar Jennie.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini