Sosialisasi Mahasiswa Unnes, Sadarkan Masyarakat akan Dampak dan Ciri-Ciri Bahaya Rokok Ilegal

Sosialisasi Mahasiswa Unnes, Sadarkan Masyarakat akan Dampak dan Ciri-Ciri Bahaya Rokok Ilegal

NyalaNusantara.com, Klaten - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Giat 6 Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, Klaten, mengambil peran aktif dalam menangani peredaran rokok ilegal. 

Tim KKN Unnes Giat 6 baru-baru ini melaksanakan kegiatan sosialisasi yang diberi judul "Gempur Rokok Ilegal" di Balai Desa Jagalan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja utama para mahasiswa, yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong partisipasi mereka dalam upaya memberantas peredaran dan penggunaan rokok ilegal.

Oktavia Dwi Wulandari Firmansyah Wahyu Oetomo, mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum, menyoroti urgensi sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. 

Dia menekankan bahwa konsumsi rokok ilegal yang tidak membayar cukai dapat berdampak negatif pada pendapatan daerah, yang pada gilirannya mempengaruhi pembangunan, kualitas pendidikan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan.

“Kalau membeli rokok ilegal yang tidak membayar cukai, pendapatan daerah akan menurun. Hal itu berdampak pada tidak adanya pembangunan, kualitas pendidikan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar Oktavia.

Henokh Josandrae H., mahasiswa Program Studi Manajemen Unnes, memberikan penjelasan terinci tentang barang yang terkena cukai, jenis tembakau, dan ciri-ciri rokok ilegal. 

Dia menekankan perlunya pengawasan terhadap peredaran barang yang terkena cukai untuk mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan. 

“Barang yang terkena cukai konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, dalam pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” terangnya.

Henokh juga mengidentifikasi berbagai jenis rokok dan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pita cukai palsu yang dapat dikenali dari kilapnya yang mirip prangko.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini