Lantik Anggota dan PAW MPD, Kemenkum Jateng Tekankan Peran Vital MPD Notaris

Lantik Anggota dan PAW MPD, Kemenkum Jateng Tekankan Peran Vital MPD Notaris

NYALANUSANTARA, Semarang - Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dinilai sangat vital. Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan hal ini saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Anggota MPD Notaris Kabupaten/Kota dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPD Notaris, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Rabu (15/10).

Menurut Heni, ketika MPD melaksanakan tugas dan fungsi secara benar, maka tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh notaris pasti bisa diminimalisir.

"Ketika MPD melaksanakan dengan baik, yang menjadi tugas kita bersama dan khususnya secara berjenjang, maka baik secara kualitas maupun kuantitas pelanggaran pasti dapat ditekan," tegas Heni dalam sambutannya.

"Untuk itu, mari kita ingatkan bersama upaya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya. Ingat, bahwa pencegahan lebih baik daripada pemberian punishment itu sendiri," sambungnya.

Ia juga mengingatkan bahwa untuk menjaga profesionalisme dari profesi notaris, merupakan kewajiban dari MPD.

"Hal ini untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum. MPD merupakan ujung tombak pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berperan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris agar kesalahan ataupun kelalaian yang sama tidak terulang kembali," imbuhnya.

Ia juga berpesan agar MPD menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait kinerja notaris dengan cepat.


Editor: Holy

Komentar

Terkini