DPRD Kota Semarang Soroti Penyediaan Kontainer Sampah Pasca Penutupan TPA Ilegal Rowosari

DPRD Kota Semarang Soroti Penyediaan Kontainer Sampah Pasca Penutupan TPA Ilegal Rowosari

NYALANUSANTARA, Semarang — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyoroti keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dalam menangani dampak pasca penutupan lokasi TPA Ilegal Rowosari. Hal tersebut disampaikan pada saat rapat kerja dengan DLH, Selasa 14 Oktober 2025.

Dini menilai, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kontainer sampah harus disertai perhitungan berbasis data, bukan sekadar penempatan fisik tanpa kajian kebutuhan.

“Penyediaan kontainer sampah baru pasca penutupan TPA ilegal harus diperhitungkan dengan data. Jangan hanya sekadar menaruh tanpa menghitung kebutuhan riil di lapangan,” tegas Dini. 

Menurutnya, DLH berencana menempatkan enam TPS sementara, namun hingga saat ini sejumlah titik belum direalisasikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menumpuknya sampah di wilayah-wilayah padat penduduk.

Sebagai contoh, Dini menyampaikan kondisi di Kelurahan Sendangmulyo yang memiliki jumlah penduduk 40.182 jiwa. Jika diasumsikan produksi sampah per jiwa mencapai 0,7 kg per hari, maka diperkirakan sampah yang dihasilkan dapat mencapai 28,127 ton per hari.

“Jika satu kontainer hanya mampu menampung 1,5 ton, berapa kontainer yang harus disediakan agar seluruh sampah terangkut? Ini harus dihitung dengan cermat, bukan sekadar perkiraan,” ujarnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini