Bupati Syamsul Ajak Perusahaan di Cilacap Jadi Penjamin Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

Bupati Syamsul Ajak Perusahaan di Cilacap Jadi Penjamin Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap mengajak perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk berperan aktif dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan ajakan ini dalam Forum Gadri yang diadakan di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, pada Rabu (22/10/2025). 

Forum bertajuk “Sinergitas Program TJSLP/CSR Dalam Rangka Mendukung Pencapaian Keaktifan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Menuju Universal Health Coverage (UHC)” ini bertujuan untuk membangun gerakan kebersamaan dalam mencapai target UHC melalui peran aktif program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya empati dan sinergi antara pemerintah dan perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun cakupan UHC di Cilacap telah mencapai 96%, tingkat keaktifan kepesertaan JKN-KIS baru mencakup 62,51% (1.291.736 jiwa). Dengan target 80% kepesertaan (1.653.058 jiwa), masih terdapat kekurangan sekitar 361.322 jiwa.

“Hari ini, yang kita bicarakan adalah bagaimana kita memiliki empati yang kuat terhadap masyarakat di lingkungan tempat perusahaan kita beroperasi, yaitu Kabupaten Cilacap,” ujar Sadmoko.

Sadmoko menambahkan bahwa untuk menutupi kekurangan tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp123 miliar, di luar anggaran Pemkab yang telah disiapkan sebesar Rp42 miliar dari total kebutuhan Rp165 miliar. “Komitmen ini perlu kita bangun agar tanggung jawab sosial ini bisa tersampaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan Bupati Syamsul Auliya Rachman, secara tegas mengajak dunia usaha untuk berkolaborasi dan melihat kesehatan sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial. “Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Syamsul.

Bupati juga membuka ruang kolaborasi yang fleksibel bagi dunia usaha untuk membantu pembiayaan premi JKN-KIS bagi masyarakat kurang mampu yang belum aktif. Menurutnya, dukungan ini akan memberikan dampak nyata tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi citra positif dan keberlanjutan dunia usaha. 

“Dukungan perusahaan dalam membantu pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu akan memberikan dampak nyata, bukan hanya untuk masyarakat Cilacap, tetapi juga bagi keberlanjutan dunia usaha,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Cilacap akan menyediakan data by name by address untuk masyarakat yang belum aktif dalam JKN-KIS melalui aplikasi SIKS-NG. Hal ini bertujuan memastikan bahwa dukungan perusahaan tepat sasaran dan tercatat secara transparan melalui Aplikasi Sinergi Cilacap.

Forum ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menetapkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi CSR menuju pencapaian UHC secara berkelanjutan, serta mewujudkan visi Cilacap MAJU BESAR.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini