Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
NYALANUSANTARA, Semarang – Ditressiber Polda Jateng resmi menetapkan Alumni SMAN 11 Semarang, Chiko, sebagai tersangka dalam kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkap bahwa penetapan tersangka yang merupakan anak polisi ini, dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Senin (10/11/2025).
"Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik. Pemeriksaan juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE, agar proses hukum berjalan transparan dan akurat," ungkap Kabid Humas.
Kasus ini bermula dari perbuatan tersangka yang memanipulasi konten digital berupa wajah-wajah korban, termasuk siswi dan alumni, menjadi konten yang bersifat pornografi dan dan mengunggahnya di media sosial sehingga merugikan nama baik korban.
Diungkapkan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara termasuk konten video dan akun medsos tersangka saat ini dalam penyitaan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut, tersangka Chiko dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU ITE terkait Manipulasi Data, dan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait Kesusilaan.
"Ancaman hukumannya 6-12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp. 12 Milyar," lanjutnya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- PSSI mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang- Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Wisata menghadirkan beragam…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT Angkasa Pura Indonesia Bandara…
Lewat Ngenest satu dekade silam, Ernest Prakasa berhasil…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Mahasiswi UNNES Tharisa Dea Florentina…
Film animasi 2D asal Tiongkok Nobody (2025) muncul…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk…
Komentar