Kemenkum Jateng Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum Desa Melalui FGD Posbankum di Brebes
NYALANUSANTARA, Brebes - Kanwil Kemenkum Jateng hadir sebagai narasumber pada _Focus Group Discussion_ (FGD) Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jumat (5/12), dengan tema "Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa dengan Memanfaatkan Posbankum sebagai Sarana Edukasi dan Pencegahan" di Aula Idza Priyanti, Kantor Terpadu Kabupaten Brebes.
FGD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Brebes yang diwakili Asisten I, Subandi. Dalam sambutannya, Subandi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan.
"Pos Bantuan Hukum tidak hanya tempat konsultasi, tetapi sarana edukasi dan pencegahan agar masyarakat terhindar dari persoalan hukum sejak dini. Posbankum menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa," kata Subandi.
Kegiatan FGD sendiri diikuti oleh sejumlah unsur pemerintahan daerah, antara lain Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para kepala desa, serta perangkat desa dari Kecamatan Brebes, Jatibarang, dan Songgom.
Kanwil Kemenkum Jateng menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Kepala Divisi (Kadiv P3H) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, memaparkan urgensi penguatan Posbankum sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat strategis dalam mencegah munculnya persoalan hukum di desa.
"Posbankum adalah simpul edukasi yang penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Jika dimanfaatkan dengan optimal, banyak persoalan di desa dapat diselesaikan secara cepat dan damai tanpa harus menempuh proses peradilan," jelas Delmawati.
Ia juga menyoroti peran sentral paralegal dalam mendukung implementasi layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
"Paralegal adalah motor literasi hukum di desa. Pemahaman yang tepat akan membantu mereka menjadi pendamping, fasilitator, sekaligus penghubung masyarakat dengan lembaga hukum," tambahnya.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah yang menjadi narasumber kedua menyampaikan pentingnya edukasi hukum desa dan langkah praktis pemanfaatan Posbankum sebagai pusat informasi hukum.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Sejarah Hari Kebangkitan Nasional bermula…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dosen Program Studi S1- Teknik…
NYALANUSANTARA, Semarang - Suasana seru dalam setiap acara…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang…
NYALANUSANTARA, Kediri- Penyerang Persik Kediri, Jose Enrique, membuka…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka kesiapan pelayanan kegiatan…
NYALANUSANTARA, Kediri- Gustavo Almeida menjadi salah satu pemain…
NYALANUSANTARA, Semarang - Guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Di tengah perubahan besar sistem…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- SMK Muhammadiyah Karangmojo meresmikan gedung Ruang…
Komentar